MAKALAH PEMUDA DAN SOSIALISASI
MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Dosen Pengampu M. Dalhar, S.S., M.Hum.
Oleh:
No. Nama NIM
1. Nuzul Ainal Mardiyah 201310004393
2. Maulida Wardani 201310004393
3. Vera Safira 201310004422
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPARA
2020
MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Dosen Pengampu M. Dalhar, S.S., M.Hum.
Oleh:
No. Nama NIM
1. Nuzul Ainal Mardiyah 201310004393
2. Maulida Wardani 201310004393
3. Vera Safira 201310004422
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUUL ULAMA JEPARA
2020
KATA PENGANTAR
Segala Puji bagi allah swt. yang telah melimpahkan rahmat serta hidayahnya sehingga pemakalah dapat menyelesaikan tugas makalah yang bertema “Pemuda dan Sosialisasi” ini dengan baik dan tepat pada waktunya dalam kesempatan yang baik ini.
Sholawat serta salam kita haturkan kepada baginda nabi kita Muhammad SAW. Yang kita tunggu-tunggu syafaatnya di yaummul kiyamah kelak semoga kami diakui sebagai umat beliau yang baik.
Dalam proses pendalaman materi ini tentunya pemakalah mendapatkan pengarahan ,bimbingan,koreksi dan saran dari berbagai pihak . Demikian rasa hormat serta terimakasih sampaikan kepada M. Dalhar, S.S., M.Hum. selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar dan teman teman kami serta Perpustakaan Kampus Universitas Nahdlatul Ulama yang telah menyediakan buku referensi yang kami butuhkan.
Dari makalah ini, kami berharap isi kandungan yang ada dalam pembahasan ini dapat bermanfaat, menambah pemgetahuan serta wawasan bagi pembaca . Menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna , Saran serta masukan yang membangun sangat kami butuhkan untuk makalah berikutnya.
Demikian makalah ini kami buat, kurang lebihnya mohon maaf dan semoga bermanfaat.
Jepara, 28 Oktober 2020
Pemakalah
DAFTAR ISI
PRAKATA
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pemuda
B. Peran Pemuda
C. Pengertian Sosialisasi
D. Jenis Sosialisasi
Sosialisasi apabila dikaitkan dengan prosesnya, terdapat jenis-jenis sosialisasi. Menurut Peter L Berger dan Luckman terdapat 2 jenis sosialisasi yaitu:
E. Syarat Terjadinya Sosialisasi
F. Metode Penyampaian Sosialisasi
PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan kita di harapkan dapat memahami ilmu sosial dasar agar dapat bermanfaat untuk menjalani hidup,karena pembelajaran dalam ilmu sosial dasar erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari dan dapat membantu dalam memahami dinamika sosial. Dan pada kesempatan kali ini yang akan di bahas dalam makalah ini adalah pemuda dan sosialisasi.
B. Rumusan Masalah
A. Apa itu Pemuda?
B. Apa peran pemuda dalam Masyarakat ?
C. Apa itu Sosialisai
D. Ada berapa jenis sosialisasi?
E. Apa saja syarat terjadinya sosialisasi?
F. Apa metode yang tepat untuk melakukan sosialisasi?
C. Tujuan Penulisan
Memahami dan mengetahui pengertian pemuda,peran pemudadalam masyarakat serta apa itu sosialisasi,syarat terjadinya dan metode untuk sosialisasi. semua itu akan menambah wawasan dan pengetahuan tentang ilmu sosial dasar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pemuda
Dalam kosa kata bahasa Indonesia, pemuda dikenal dengan sebutan "generasi muda" dan "kaum muda". Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki pengertian yang beragam. Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik untuk saat ini maupun masa datang.
Walaupun definisi PBB tentang pemuda biasanya mencakup mereka yang berusia 15-24 tahun (bertumbang tindih membingungkan dengan anak yang meliputi usia 0-17 tahun), peraturan perundang-undangan Indonesia (seperti halnya di beberapa di negara lain Asia, Afrika, dan Amerika Latin) memperpanjang batas formal pemuda hingga usia yang mengherankan.
Undang-undang baru tentang kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun.
Orang muda adalah aktor kunci dalam sebagian besar proses perubahan ekonomi dan sosial.
Pemuda diidentikkan dengan kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan menentukan perubahan-perubahan di masa yang akan datang. Sebagai seorang pemuda yang memiliki intelektual yang dapat berpikir demi perubahan dan kemajuan negara ini. Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. Hal ini merupakan pengertian ideologis dan kultural daripada pengertian pemuda. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya, karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa, siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan. (Sudiyo, 2002:9)
Generasi muda atau pemuda didefinisikan sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Hal itu disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, pasal 1.
Sementara itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Sementara dari sudut pandang sosial budaya, generasi muda dari sudut pandang ini memiliki sifat majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, suku, ekonomis, domisili dan bahasa. Mereka memiliki ciri ekosistem kehidupan yang terbagi ke dalam masyarakat nelayan, petani, pertambangan, perdagangan, perkantoran dan sebagainya.
Princeton mendefinisikan kata
Pemuda (youth) dalam kamus Websters-nya sebagai, the time of life beetwen childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemuda adala sebuah kehidupan yang berdiri direntang masa kanak-kanak dan masa dewasa di masa inilah seorang pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kestabilan pendirian masih bisa dipengaruhi oleh pihak luar.
Generasi muda dalam pengertian umum adalah golongan manusia berusia muda. Di bawah ini dijabarkan kelompok-kelompok yang dapat dipergunakan sebagai pegangan di dalam pembinaan dan pengembangan anak-anak khususnya dan generasi muda pada umumnya.
a. Jika dilihat dari segi biologis, terdapat istilah-istilah bayi, anak, remaja, pemuda dan dewasa.
Bayi : 0-1 tahun
Anak : 1-12 tahun
Remaja : 12-15 tahun
Pemuda : 15-30 tahun
Dewasa : 30 tahun keatas
b. Jika dilihat dari segi budaya dan fungsional maka dikenal istilah-istilah anak, remaja, dan dewasa.
Anak : 0-12 tahun
Remaja : 13-18 tahun - 21 tahun
Dewasa : 18-21 tahun keatas
Di muka pengadilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa. Untuk tugas-tugas negara 18 tahun sering diambil sebagai batas dewasa tetapi dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 18 tahun dan ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
c. Jika dilihat dari angkatan kerja ditemukan istilah tenaga muda disamping tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat di terima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18-30 tahun.
d. untuk kepentingan perencanaan modern digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (Young human resources) sebagai salah satu dari tiga sumber-sumber yaitu:
(1) Sumber-sumber alam (natural resources)
(2) Sumber-sumber dana (financial resources)
(3) Sumber-sumber daya manusia (human resources) Yang dimaksud dengan sumber-sumber daya manusia muda adalah mereka yang berumur 18 tahun keatas sampai dengan 30 tahun.
e. Dilihat dari sudut ideologis-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu; dalam hal ini umur antara 18 sampai 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.
f. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada.
Diperoleh tiga kategori:
(1) Siswa usia antara 6-18 tahun, masih abadi dibangku sekolah.
(2) Mahasiswa di universitas atau perguruan tinggi, usia antara 18-25 tahun.
(3) Pemuda diluar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi, usia antara 15-30 tahun.
Karena yang dimaksud dengan pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam usaha ini mencakup semua aspek yang disebutkan di atas, maka generasi muda dalam hal ini adalah manusia yang berumur antara 0-30 tahun. Yaang dimaksud pemuda adalah manusia yang berumur antara 15-30 tahun. Dalam masa transisi dewasa ini dikenal juga generasi peralihan (transisi) yakni yang berumur 30-40 tahun. Yaitu mereka yang masih ada dalam jalur organisasi pemuda.
B. Peran Pemuda
1. Peran Pemuda dalam Masyarakat
Pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga maju mundurnya suatu negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari pemuda di negara tersebut. Begitu juga dalam lingkup kehidupan masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insasi bagi pembangunan bangsa, karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Keberadaan pemuda di Indonesia sesungguhnya dapat menjadi aset yang berharga bagi masa depan bangsa ini ke arah yang lebih baik dan mampu berdiri sejajar dengan bangsa lain dalam segala bidang. Hal ini terutama bila ditinjau dari komposisi jumlah pemuda di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 81 juta jiwa pada tahun 2005 dan diprediksi akan bertambah sekitar 6 juta jiwa pada tahun 2015, yang berarti pada pada saat itu jumlah pemuda di Indonesia menjadi 87 juta jiwa. Pengertian pemuda disini bila kita mengacu pada Rancangan Undang-Undang Kepemudaan adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Jumlah yang besar ini bisa diibaratkan seperti dua sisi pada keeping uang logam. Di satu sisi kuantitas yang besar ini dapat menjadi motor bagi perwujudan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik, namun di sisi lain jika kuantitas ini tidak diimbangi dengan pengembangan kualitas pemuda itu sendiri maka bisa saja menjadi penghambat pembangunan di Indonesia. Untuk itulah perlu dibuka kesempatan yang sebesar-besarnya bagi pemuda Indonesia untuk dapat mengembangkan jati diri dan potensinya sehingga keberadaannya (baik kuantitas maupun kualitas) sungguh-sungguh dapat dirasakan oleh bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Indonesia dalam lingkup yang lebih kecil.
Salah satu langkah pemuda untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik adalah dengan partisipasi aktif pemuda Indonesia dalam upaya pembangunan masyarakat.
Pembangunan masyarakat menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah suatu proses melalui usaha dan prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan pemerintahan dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi, sosial dan budaya. Berdasarkan definisi yang di keluarkan PBB tersebut setidaknya ada dua peran pemuda dalam kaitannya dengan upaya pembangunan masyarakat. Yang pertama, pemuda sebagai pemrakarsa dari sekelompok masyarakat untuk bersama-sama dengan mereka melakukan upaya memperbaiki kondisi di dalam masyarakat itu sendiri. Sedangkan yang kedua, pemuda bertindak sebagai fasilitator dari program-program yang digulirkan pemerintah dalam hal pembangunan masyarakat.
Peran Pemuda dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
Untuk dapat mengasah daya kepeloporan dan kepemimpinan serta peran aktif dlam pembangunan masyarakat, kaum muda harus diberi stimulant berupa kesempatan yang sebesar-besarnya dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi kepemudaan itu sendiri baik dalam hal tingkatan lokal maupun nasional. Sebab dalam organisasi inilah mental, ketangguhan, dan sumbangsih pemikiran seorang pemuda dapat diasah melalui program-program nyata di organisasi tersebut.
Melihat pentingnya peranan Ormas dalam menumbuhkan sikap kepeloporan dan kepemimpinan pemuda, maka kita perlu mengetahui definisi Ormas dan peranannya di masyarakat. Ormas didefinisikan sebagai organisasi yang dibentuk oleh masyarakat atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ormas sebagai wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya merupakan tempat ideal untuk perempuan kepemimpinan dan peningkatan keterampilan karena sasaran pokok peranan Ormas adalah:
a. Memberikan pendidikan pemantapan kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
b. Peranan aktif dalam pembangunan masyarakat
c. Sarana untuk berserikat/berorganisasi
d. Sarana penyaluran aspirasi dalam pembangunan nasional
Berdasarkan paparan di atas serta kodrat pemuda yang memiliki peran dua tanggung jawab dalam komitmennya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta sikap, komitmen, dan berkepribadian kepada masyarakat maka pemuda adalah elemen bangsa yang menyangdang peran sebagai agen perubahan (Agent of Change) dan agen control sosial (Agent of Social Control) dalam masyarakat. Untuk menciptakan model pemuda yang dimaksud di atas maka Ormas adalah sarana dan arena yang tepat untuk belajar, bereksperimen dan berlatih menjadi Agent of Change dan Agent of Social Control.
Merujuk kembali pada Undang-Undang No. 40 tentang Kepemudaan pasal 17 ayat (2), peran aktif pemuda sebagai control sosial diwujudkan dengan:
a. Memperkuat wawasan kebangsaan;
b. Membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara;
c. Membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum;
d. Meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik;
e. Menjamin transparansi dan akuntabilitas publik; dan/atau memberikan kemudahan akses informasi.
Sementara pada ayat (3) peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan:
a. Pendidikan politik dan demokrasi;
b. Sumber daya ekonomi;
c. Kepedulian terhadap masyarakat;
d. Ilmu pengetahuan dan teknologi;
e. Olahraga, seni, dan budaya;
f. Kepedulian terhadap lingkungan hidup;
g. Pendidikan kewirausahaan; dan/atau
h. Kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Peranan pemuda seperti yang dicita-citakan Pemerintah melalui RUU ini tentu selaras dengan upaya pembangunan masyarakat khususnya dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi, sosial dan budaya suatu masyarakat yang salah satunya diimplementasikan melalui partisipasi aktif melalui Ormas yang tersebar dari wilayah Sabang sampai Merauke. Hanya saja perlu diingat bahwasannya Ormas bukanlah satu-satunya wadah yang dapat memfasilitasi minat pemuda dalam upaya pembangunan masyarakat, bahkan tidak semua Ormas yang ada bergerak dalam bidang pembangunan masyarakat dikarenakan masih minimnya pengetahuan dan informasi mengenai hal ini. Oleh karena itu perlu kiranya ada penyadaran bagi pemuda yang aktif di Ormas agar tidak terjebak dalam rutinitas belaka dan perlunya penguatan strategi untuk meningkatkan peran serta pemuda dalam pembangunan masyarakat.
C. Pengertian Sosialisasi
Menurut Charles R Wright yang dikutip oleh sutaryo adalah “Proses ketika individu mendapatkan kebudayaan kelompoknya dan menginternalisasikan sampai tingkat tertentu norma-norma sosialnya, sehingga membimbing orang tersebut untuk memperhitungkan harapan-harapan orang lain”.
Sosialisasi merupakan proses belajar, pada dasarnya sifat manusia adalah tidak akan pernah puas untuk belajar sesuatu hal yang belum diketahuinya. Peter L Berger bahwa sosialisasi merupakan proses dengan mana seseorang belajar menjadi anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian diatas terdapat persamaan mengenai sosialisasi, terletak pada objek dari sosialisasi yaitu masyarakat Jadi, dalam sosialisasi terdapat interaksi antara manusia sebagai anggota kelompok. Sosialisasi merupakan suatu proses bagaimana memperkenalkan sebuah sistem pada seseorang dan bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan serta reaksinya.
Sosialisasi ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi dan kebudayaan dimana individu berada, selain itu juga ditentukan oleh interaksi pengalaman-pengalaman serta kepribadiannya.
D. Jenis Sosialisasi
Sosialisasi apabila dikaitkan dengan prosesnya, terdapat jenis-jenis sosialisasi. Menurut Peter L Berger dan Luckman terdapat 2 jenis sosialisasi yaitu:
a) Sosialisasi primer, sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi ini berlangsung pada saat kanak-kanak.
b) Sosialisasi sekunder, adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisai primer yang memperkenalkan individu kedalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat kerja.
E. Syarat Terjadinya Sosialisasi
Sosialisasi merupakan system dalam kehidupan masyarakat yang sangat penting. Berdasarkan hal tersebut sosialisasi memberikan dua kontribusi fundamental bagi kehidupan masyarakat yaitu:
1) Memberikan dasar atau kondisi kepada individu bagi terciptanya partisipasi yang efektif dalam masyarakat.
2) Memungkinkan lestarinya suatu masyarakat karena tanpa sosialisasi akan hanya ada satu generasi saja hingga kelestarian masyarakat akan sangat terganggu.
Selain itu, dapat faktor lain yang menunjang proses sosialisasi yaitu faktor lingkungan, dimana didalamnya interaksi sosial. Selain faktor lingkungan terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi sosialisasi, diantaranya adalah:
a) Apa yang disosialisasikan, merupakan bentuk informasi yang akan diberikan kepada masyarakat berupa nilai-nilai, norma-norma dan peran.
b) Bagaimana cara mensosialisasikan, melibatkan proses pembelajaran.
c) Siapa yang mensosialisasikan, institusi, media massa,individu dan kelompok.
d) Agen Sosialisasi
Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Terdapat empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa dan lembaga pendidikan sekolah.
e) Peranan Media dalam Proses Sosialisasi
Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi bernilai dan tidak samanya sejalan satu sama lain, contohnya apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan dapat tertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi yang lain, tetapi yang menerima pesan dapat dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya dan media massa.
f) Materi Sosialisasi
Materi sosialisasi merupakan isi yang akan disampaikan kepada sasaran sosialisasi. Pada dasarnya, materi sosialisasi harus mengandung nilai-nilai dan norma-norma. Adapun pengertian dari nilai dan norma menurut Hasan Mustafa adalah nilai adalah prinsip-prinsip etika yang dipegang kuat oleh individu atau kelompok sehingga mengikatnya dan sangat berpengaruh pada perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap anggota suatu unit sosial sehingga ada sangsi negative dan positif.
g) Subyek atau Sasaran Sosialisasi
Subyek atau sasaran sosialisasi adalah masyarakat agen sosialisasI mempunyai tujuan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat dalam materi sosialisasi kepada masyarakat. Agen sosialisasi akan memobilisasi masyarakat untuk mendukung program yang dapat pada materi sosialisasi dengan tujuan untuk memujudkan cita-cita bersama.
h) Pola Sosialisasi
Pola sosialisasi adalah proses yang berlangsung lama dan rumit yang dihasilkan dari usaha saling mempengaruhi diantara kepribadian idividu dengan pengalaman-pengalaman yang relevan. Oleh karena itu, untuk mempermudahkan hasil proses sosialisasi dibentuklah pola sosialisasi yang diilustrasikan dalam sebuah gambar. Pembuatan pola tersebut dilakukan setelah proses sosialisasi berjalan yang akan berkaitan dengan unsur-unsur sebelumnya.
Salah satu dari agen sosialisasi dapat kelompok-kelompok
kepentingan yang mempunyai tujuan untuk membolisasi masa dengan
cara memberikan pendidikan mengenai nilai-nilai dan norma-norma.
Harapan dari kelompok kepentingan adalah timbal balik dari warga
masyarakat yang telah mendapatkan pendidikan politik untuk dapat
berpartisipasi dalam mendukung pergerakan politik dan tujuan utama
dari kelompok kepentingan.
F. Metode Penyampaian Sosialisasi
a. Metode periklanan
Iklan adalah sarana promosi yang digunakan oleh bank guna menginformasikan, segala sesuatu produk yang dihasilkan oleh bank. Informasi yang diberikan adalah manfaat produk, harga produk serta keuntungan-keuntungan produk dibandingkanpesaing. Tujuan promosi lewat iklan adalah berusaha untuk menarik, dan mempengaruhi calon nasabahnya.
c. Metode publisitas
Publisitas adalah penempatan berupa artikel, tulisan, foto, atau layanan visual yang sarat nilai berita baik karena luar biasa, penting atau mengantung unsur-unsur emosional, kemanusiaan dan humor. Secara garis besar bertujuan untuk memusatkan perhatian terhadap satu tempat, orang atau suatu institusi yang biasanya dilakukan melalui penerbitan umum. Publisitas merupakan kegiatan promosi untuk memancing nasabah melalui kegiatan pameran, bakti sosial serta kegiatan lainnya.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari materi pembahasan di atas dapat disimpulakan pemuda adalah sumber daya manusia pembangunan baik untuk saat ini maupun masa datang. Sedang Sosialisasi adalah proses di mana seseorang belajar menjadi anggota masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Arsib, Ibnu dan M. Fajar Dalimunthe. 2019. Merawat Kekayaan Bangsa Dan Negara.(Bogor: Guepedia Publisher).
Kansil. 1986. Aku Pemuda Indonesia.(Jakarta: PT. Balai Pustaka (Persero)).
Sutaryo, Dasar-Dasar Sosialisasi, (Jakarta: Rajawali Press, 2004)
Sudarsono, Pengantar Sosialisasi, (wikipediaindonesia.melaluihttp://id.wikipedia.org 19. wiki/sosialisasi di akses [25/05/2017])
Susanto, Sosialisasi Pelayanan, (Malang: Universitas Kanjuruan, 1992)
Bagong Suyanto, Sosialisasi Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta: Kencana, 2006)
Kamsir, Pemasaran Bank, (Jakarta: Kencana, 2008)
Komentar
Posting Komentar